Adapun panduan kriteria penetapan capaian kinerja organisasi periodik pada setiap predikat kinerja yang dapat digunakan yaitu:
1) Istimewa apabila rencana aksi dan/atau target periodik (trajectory target) yang dicapai oleh satuan organisasi melampaui ekspektasi atau target yang telah disepakati bersama pimpinan;
2) Baik apabila rencana aksi dan/atau target periodik (trajectory target) yang dicapai oleh satuan organisasi sesuai dengan ekspektasi atau target yang telah disepakati bersama pimpinan;
3) Butuh Perbaikan apabila sebagian besar rencana aksi menunjukkan perkembangan (progress) namun perlu dilakukan perbaikan dan/atau target periodik (trajectory target) yang dicapai oleh satuan organisasi sedikit dibawah target yang telah disepakati bersama pimpinan;
4) Kurang apabila sebagian besar rencana aksi menunjukkan perkembangan (progress) namun perlu dilakukan banyak perbaikan dan/atau target periodik (trajectory target) yang dicapai oleh satuan organisasi jauh dibawah target yang telah disepakati bersama pimpinan;
5) Sangat Kurang apabila sebagian besar rencana aksi belum menunjukkan progress dan/atau target periodik (trajectory target) yang dicapai oleh satuan organisasi jauh dibawah target yang telah disepakati bersama pimpinan.
2. Menetapkan Pola Distribusi Predikat Kinerja Pegawai Berdasarkan Capaian Kinerja Organisasi
Capaian kinerja organisasi akan menentukan pola distribusi kinerja pegawai yang digunakan sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam menentukan predikat kinerja pegawai di bawahnya.
Halaman berikutnya
Adapun panduan pola distribusi..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya