Kemendikbud telah merilis Surat Edaran dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 pada tanggal 2 November 2022. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk ke dalam kategori tersebut.
Surat Edaran tersebut berisi tentang konfirmasi kesediaan guru sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Terkhusus bagi guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (UTN PLPG) pada tahun-tahun sebelumnya.
Kemendikbud telah merilis hasil dari verifikasi dan validasi administrasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Dari hasil verifikasi dan validasi administrasi yang telah diumumkan, sebanyak 8.091 guru telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi dan validasi administrasi tersebut.
Guru yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan validasi administrasi wajib untuk melakukan konfirmasi sebagai bukti kesediaan menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.
Sementara itu, tenggang waktu konfirmasi kesediaan yang diberikan Kemendikbud bagi guru yang telah lulus verifikasi dan validasi administrasi adalah tanggal 3 November sampai 6 November. Kemendikbud juga menyampaikan hasil konfirmasi kesediaan menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada tanggal 8 November 2022.
Jadwal bagi guru yang belum lulus UTN PLPG sebagai berikut:
3 November – 6 November 2022: Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan
8 November 2022: Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan
10 November – 12 November 2022: Lapor diri peserta PPG Dalam Jabatan
22 Oktober – 12 November 2022: Belajar mandiri
13 November 2022: Orientasi mahasiswa PPG Dalam Jabatan
14 November 2022: Penyampaian wawasan Kebhinekaan
15 November – 15 Desember 2022: Penyegeran materi persiapan UP berbasis modul
15 November – 9 Desember 2022: Pengonvevrsian mata kuliah
15 November – 30 November 2022: Pengisian dan pengiriman Perjanjian Kerja Sama (PKS) bantuan pemerintah bagi mahasiswa
17 Desember – 18 Desember 2022: Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG)
Sebelumnya, Kemdikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I dan II Tahun 2022. Sebanyak 25.787 tercatat telah terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No 2372/B2/GT.00.08/2022 tentang Informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa tersebut. Isi dari surat tersebut diantaranya peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan secara online melalui website ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 24 Okrober sampai 27 Oktober 2022.
Tahapan selanjutnya setelah peserta melakukan konfirmasi yaitu penetapan peserta yang akan dilangsungkan pada 29 Oktober 2022, dilanjutkan dengan lapor diri pada 30 hingga 31 Oktober 2022. Bagi peserta yang masuk dalam kategori cadangan juga diwajibkan melakukan konfirmasi untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi.
Untuk guru yang belum mendapatkan penempatan diharapkan terus memantau laman ppg.kemdikbud.go.id untuk menerima update terkini jika sewaktu-waktu ada perubahan dari peserta.
Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 sendiri disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 29 Oktober 2022 mengacu pada hasil konfirmasi kesediaan peserta.
Halaman Selanjutnya
Ketentuan lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan
Halaman : 1 2 Selanjutnya