SE Terbaru Kemendikbud, Kabar Baik Bagi 8.091 Guru

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Honorer

Pengangkatan Honorer

Kemendikbud telah merilis Surat Edaran dengan nomor 2481/B2/GT.00.08/2022 pada tanggal 2 November 2022. Surat Edaran tersebut ditujukan untuk guru PAUD, SD, SMP, SMA, maupun SMK yang masuk ke dalam kategori tersebut.

Surat Edaran tersebut berisi tentang konfirmasi kesediaan guru sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Terkhusus bagi guru yang belum lulus Ujian Tulis Nasional Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (UTN PLPG) pada tahun-tahun sebelumnya.

Kemendikbud telah merilis hasil dari verifikasi dan validasi administrasi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Dari hasil verifikasi dan validasi administrasi yang telah diumumkan, sebanyak 8.091 guru telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi dan validasi administrasi tersebut.

Guru yang telah dinyatakan lulus verifikasi dan validasi administrasi wajib untuk melakukan konfirmasi sebagai bukti kesediaan menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022. Konfirmasi tersebut dapat dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing guru.

Sementara itu, tenggang waktu konfirmasi kesediaan yang diberikan Kemendikbud bagi guru yang telah lulus verifikasi dan validasi administrasi adalah tanggal 3 November sampai 6 November. Kemendikbud juga menyampaikan hasil konfirmasi kesediaan menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG pada tanggal 8 November 2022.

Jadwal bagi guru yang belum lulus UTN PLPG sebagai berikut:

3 November – 6 November 2022: Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan

8 November 2022: Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan

10 November – 12 November 2022: Lapor diri peserta PPG Dalam Jabatan

22 Oktober – 12 November 2022: Belajar mandiri

13 November 2022: Orientasi mahasiswa PPG Dalam Jabatan

14 November 2022: Penyampaian wawasan Kebhinekaan

15 November – 15 Desember 2022: Penyegeran materi persiapan UP berbasis modul

15 November – 9 Desember 2022: Pengonvevrsian mata kuliah

15 November – 30 November 2022: Pengisian dan pengiriman Perjanjian Kerja Sama (PKS) bantuan pemerintah bagi mahasiswa

17 Desember – 18 Desember 2022: Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Guru (UKMPPG)

Sebelumnya, Kemdikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan calon mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I dan II Tahun 2022. Sebanyak 25.787 tercatat telah terdaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II Tahun 2022.

Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No 2372/B2/GT.00.08/2022 tentang Informasi dan konfirmasi kesediaan calon mahasiswa tersebut. Isi dari surat tersebut diantaranya peserta wajib melakukan konfirmasi kesediaan penempatan PPG Dalam Jabatan secara online melalui website ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 24 Okrober sampai 27 Oktober 2022.

Tahapan selanjutnya setelah peserta melakukan konfirmasi yaitu penetapan peserta yang akan dilangsungkan pada 29 Oktober 2022, dilanjutkan dengan lapor diri pada 30 hingga 31 Oktober 2022. Bagi peserta yang masuk dalam kategori cadangan juga diwajibkan melakukan konfirmasi untuk menggantikan peserta yang tidak melakukan konfirmasi.

Untuk guru yang belum mendapatkan penempatan diharapkan terus memantau laman ppg.kemdikbud.go.id untuk menerima update terkini jika sewaktu-waktu ada perubahan dari peserta.

Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022 sendiri disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id pada tanggal 29 Oktober 2022 mengacu pada hasil konfirmasi kesediaan peserta.

Halaman Selanjutnya

Ketentuan lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis