SE Pengangkatan Honorer ke PPPK : Kabar Gembira Nih!

- Editor

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  1. Sekolah induk memiliki kebutuhan atau slot kosong
  2. Mendapatkan nilai tertinggi pada kategori yang sama
  3. Masuk dalam leaderboard
  4. Tidak ada pesaing sebagai guru lulusan PPG
  5. Guru honorer sekolah negeri kalah urutan nilai

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 yang diturunkan pada PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Secara singkat peraturan perundang-undangan tersebut berisi beberapa informasi berkaitan dengan kedudukan PPPK sebagai ASN sebagai berikut:

  1. Berstatus ASN sehingga menduduki jabatan pemerintahan;
  2. Memiliki jabatan ASN yaitu JF & JPT Madya dan Utama tertentu;
  3. Diangkat dengan perjanjian kerja;
  4. Memiliki NIP secara Nasional;
  5. Melaksanakan tugas pemerintahan;
  6. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun;
  7. Masa kerja paling singkat 1 tahun;
  8. Gaji sesuai ASN yang diatur perundang-undangan;
  9. Mendapatkan asuransi: JHT, JamKes, JKK, JKM, BanHKe-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

    Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

    Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

     

    (zam/law)

     

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis