Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi operator sekolah sedang login dapodik/pixabay.com

Foto: Ilustrasi operator sekolah sedang login dapodik/pixabay.com

Kementerian Pendidikan meminta agar rutin melakukan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencarian Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Seperti yang diketahui bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di tahun 2024 ini pada Triwulan Pertama mengalami keterlambatan sebab beberapa hal. Agar hal tersebut tidak kembali terulang, satuan pendidikan diharapkan memperhatikan beberapa hal yang perlu dilakukan.

TPG sendiri adalah hak bagi semua guru dari pemerintah yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pencairan TPG ini dilakukan beberapa kali dalam satu tahun.

Namun sayangnya, pencairan TPG tersebut tidak selalu tepat waktu. Sehingga banyak guru yang menantikan haknya namun tidak kunjung datang.

Dana TPG bersumber dari kas negara yang kemudian ditransfer ke akun pengelola kas daerah. Diharapkan, setelah ditransfer ke rekening daerah, dana tersebut segera dibagikan ke rekening pribadi guru sesuai peraturan yang berlaku.

Seharusnya, ketika dana dari pemerintah pusat sudah masuk ke daerah, TPG tersebut sudah harus dibagikan selama 14 hari kerja.

Namun demikian, terkadang masih terjadi keterlambatan di dalam pencairan yang membuat para guru yang berhak mendapatkannya tidak sabar untuk menanti.

Ketika terjadi keterlambatan dalam pencairan TPG, biasanya pihak pemerintah yang menjadi “kambing hitam”. Namun sebenarnya, keterlambatan tersebut tidak melulu keteledoran yang dilakukan oleh pihak atas, melainkan satuan pendidikan itu sendiri.

Nah, agar TPG yang sudah ditransfer ke Kas Umum Daerah dan segera bisa dibagikan kepada guru yang berhak menerimanya terdapat beberapa hal yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan.

Hal pokok yang perlu dilakukan adalah melakukan pembaruan data guru di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Pihak sekolah diharapkan untuk selalu memperbarui data tersebut, agar guru yang berhak mendapatkan TPG segera dapat mencairkannya.

Berdasarkan pernyataan dari Kementerian Pendidikan, Nunuk Suryani yang menjabat sebagai Dirjen GTK, meminta agar satuan pendidikan memperhatikan masalah pembaruan data tersebut.

Ia mendorong agar satuan pendidikan selalu memperbarui data di Dapodik agar guru yang berhak mendapatkan TPG bisa mendapatkan tunjangan tersebut tepat waktu tanpa kendala.

Halaman Selanjutnya

Beberapa data yang harus diperbarui di antaranya adalah…..

Sumber Berita : WartaGuru.ID

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis