Saran IGI Terhadap Tunjangan Guru SD, SMP, SMA & SMK dalam RUU Sisdiknas, Simak Selengkapnya

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu di poin ke 4, IGI sangat mengapresiasi Pemerintah, akan tetapi upaya dan niat baik Pemerintah hanya tercantum dalam naskah akademik.

Kami merasa sangat penting poin-poin ini, dicantumkan di batang tubuh Rancangan Undang-undang Sisdiknas, karena bagaimanapun nantinya yang menjadi dasar adalah UU Sisdiknas nya, bukan naskah akademiknya” ungkap salah satu perwakilan IGI dalam rapat koordinasi tersebut.

Bila perlu kami setuju mengembalikan lagi poin memperoleh Tunjangan Profesi Guru sebagaimana yang ada di Undang-undang Guru dan Dosen Pasal 16.” Tambahnya.

Pemerintah dalam hal ini Kemdikbud membuka lebar saran dan masukan baik dari masyarakat, akademisi, mahasiswa mulai dari pasal per pasal baik terkait tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas atau yang lainnya, guna kesempurnaan RUU Sisdiknas dapat disampaikan melalui laman https://sisdiknas.kemdikbud.go.id/.

Demikian informasi mengenai Saran IGI Terhadap Tunjangan Guru SD, SMP, SMA & SMK dalam RUU Sisdiknas, Simak Selengkapnya, semoga bermanfaat mengenai pembabahan tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas.

Diklat.co menyelenggarakan Free Diklat  Nasional 40 JP Metode dan Strategi Mengajar Dalam Kurikulum Merdeka

Yuk daftarkan diri Anda, melalui persyaratan di bawah ini :

Diklat gratis

Syarat Pendaftaran Free Diklat

1. Gabung Channel Telegram:  t.me/Guru_BelajarID
2. Subscribe Channel Youtube: www.youtube.com/c/DiklatDotco
3. Share info ini ke 3 grup pendidikan atau ke rekan pendidik
4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut:
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September
https://bit.ly/FreeDiklat40JP_September

5. Bergabung ke Grup Diklat: LINK GRUP 

Ingin dibantu mendaftar? silahkan hubungi : wa.me/6289503248351 (Rahma)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru