Selanjutnya jika guru yang lulus PG ini mendapatkan penempatan, maka nanti ditunjukkan akan ditempatkan dimana dan wajib untuk melakukan konfirmasi setuju atau tidak setuju.
Atau ada juga guru yang lulus PG belum mendapakan penempatan dikarenakan untuk formasi di Daerah ternyata sudah habis.
Jika guru lulus passing grade tidak mendapatkan penempatan, maka nantinya tetap wajib melakukan konfirmasi.
Yang mana guru lulus passing grade akan diminta konfirmasi, yaitu setuju atau tidak setuju.
Misalnya, guru lulus PG yang tidak mendapatkan penempatan mengonfirmasi setuju, artinya guru lulus PG tersebut setuju bahwa tidak mendapatkan penempatan.
Dengan menyetujui tidak mendapatkan penempatan, maka guru tersebut akan tetap menjadi guru honorer yang ada di tempat tugas asalnya dan entah sampai kapan akan menjadi guru honorer.
Untuk depannya, guru tersebut harus menunggu formasi yang akan dibuka di tahun-tahun berikutnya.
Sedangkan apabila guru lulus PG mengonfirmasi tidak setuju mendapatkan penempatan, maka artinya guru tersebut akan mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Sehingga konsekuensinya adalah guru lulus PG akan turun Prioritas. Status Prioritas I akan hilang dan menjadi pelamar Prioritas lain.
Bisa jadi yang tadinya Prioritas I, menjadi Prioritas II, Prioritas III atau bahkan menjadi Pelamar Umum.
Halaman berikutnya
Kesemuanya itu ditentukan dari..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya