Sangat Disayangkan! 53 Ribu Guru Lulus PG Tidak Diangkat Jadi PPPK 2022, Turun Status Bukanlah Solusi, Anda Termasuk?

- Editor

Minggu, 6 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantas apakah akan ada solusi terkait nasib honorer Guru lulus PG 2021 yang tak mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2022 ini?

Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani mengungkapkan dalam persidangan itu bahwa dari 193.954 Guru lulus Passing Grade, hanya sekitar 127.186 Guru yang aman bisa mendapatkan formasi.

Hal ini mengartikan bahwa sekitar 53.241 Guru masih belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK Guru 2022.

PPPK 2022 sendiri menjadi waktu penempatan bagi Guru lulus PG 2021 yang tergolong ke dalam pelamar prioritas 1 atau P1.

Total PPPK Guru 2021 yang mencatat sekitar 193.954 honorer ini sempat dijanjikan tak perlu lagi menjalani ujian pada saat mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.

Guru lulus PG 2021 ini disebutkan bisa langsung mendapatkan penempatan, namun pada kenyataannya saat ini 53 ribu lebih Guru yang tergolong P1 belum bisa diangkat menjadi PPPK 2022 karena tak adanya ketersediaan formasi.

Nunuk sempat menyampaikan kritrik mengenai pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 ini sangat berjalan dengan baik dengan membuat aturan yang sangat menggiurkan juga bagi para pelamar namun tak terlalu memperhatikan ketersediaan formasi.

Di samping itu, Karo Humas BKN Satya Pratama pada tanggal 1 November kemarin sempat menjelaskan bahwa bagi pelamar prioritas atau P1 yang tak mendapatkan penempatan ada kemungkinan akan turun status dengan mekanisme harus melakukan verifikasi dan validasi kembali ijazah.

Rupanya solusi turun status ini bukanlah menjadi jalan keluar yang terbaik, tak banyak honorer yang kecewa jika harus seperti itu, terlebih bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus PG 2021 serta memenuhi Nilai Ambang Batas.

Tak sampai situ, Prof Nunuk Suryani dalam Rapat Dengar Pendapat itu meminta dukungan Komisi X DPR untuk meyakinkan hingga mendorong Pemerintah Daerah agar segera merampungkan serta mencari jalan keluar untuk pelamar prioritas yang tak mendapatkan formasi.

Halaman berikutnya

Namun sejauh ini belum ada..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis