Guru Lulus PG Tidak Diangkat PPPK – Honorer sedang diterpa kekecewaan setelah 53 ribu lebih Guru lulus Passing Grade (PG) pada tahun 2021 belum juga diangkat jadi PPPK 2022.
Padahal Pemerintah sudah menjanjikan langsung penempatan sebagaimana diatur lebih rinci dalam juknis PPPK 2022 No 349/P/2022 yang diterbitkan pada 14 September 2022.
Kabar ini disampaikan oleh Plt Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani pada saat Rapat Dengar Pendpat (RDP) Komisi X DPR RI, 3 November kemarin untuk membahas terkait nasib honorer yang mengikuti seleksi PPPK Guru 2022.
Prof Nunuk Suryani membeberkan bahwa sekiranya ada 53 ribu lebih guru yang sudah lulus PG tahun 2021 namun tak kunjung diangkat jadi PPPK 2022 meskipun sempat dijanjikan tak perlu mengikuti ujian lagi.
GTK Kemendikbudristek ini tak memberikan bualan semata, pasalnya dirinya mendapatkan pengaduan secara langsung melalui pesan WhatsApp dari honorer yang mengungkapkan kekecewaannya karena sejumlah Guru yang sudah lulus PG 2021 masih belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK 2022.
Lebih jelasnya dalam RDP tersebut, Nunuk menyebut ada sekitar 53.241 guru lulus PG yang tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun ini.
Hal ini jelaslah sangat membuat honorer yang termasuk ke dalam pelamar prioritas 1 atau P1 dilanda kekecewaan serta mempertanyakan nasib PPPK Guru untuk kedepannya jika formasi-nya tak tersedia.
Halaman berikutnya
Lantas apakah akan ada solusi..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya