Sah, Pemerintah Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK

- Editor

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awalnya pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun PNS yaitu pada usia 60 tahun dan saat ini di tahun 2023 aturan tersebut mengalami perubahan, setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan keputusan terbaru.

Berkaitan dengan hal tersebut, batasan dari usia pensiun para PNS tergantung pada masing-masing jabatan yang sedang didudukinya.

PNS sendiri merupakan Pwgawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah secara tetap diangkat oleh pejabata Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan yang ada di pemerintahan. Sedangkan itu, PPPK sendiri merupakan warga negara Indonesia yang diangkat oleh pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu.

Adanya perbedaan antara PPPK dan PNS maka hal tersebut membuat usia pensiun kedua golongan ini juga mengalami perbedaan.

Ketentuan peraturan batas usia pensiun PNS telah tertuang di dalam Surat Kepala BKN No: K.26-30/V.119-2/99 tentang batas usia untuk PNS yang memegang Jabatan Fungsional yang telah diterbitkan pada tanggal 3 Oktober tahun 2017 lalu.

Di dalam surat tersebut BKN menyampaikan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa usia pensiun PNS akan diberhentikan dengan secara hormat sebagai seorang PNS dengan batas usia pensiun minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun.

Berikut ini merupakan batas usia pensiun PNS secara lengkap yang telah ditetapkan oleh BKN yaitu sebagai berikut:

  1. Batas usia pensiun 58 tahun untuk PNS pejabat fungsional, pejabat administrasi, ahli pertama, pejabat fungsional ahli muda, dan pejabata fungsional keterampilan
  2. Batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS pejabat fungsional madya dan pejabata pimpinan tinggi
  3. Batas usia pensiun 60 tahun untuk PNS yang memangku atau menduduki pejabat fungsional ahli utama

Selain itu, untuk masa usia pensiun PNS yang sedang menduduki Jabatan Fungsional yang telah ditentukan di dalam Undang-Undang, maka berlaku ketentuan sesuai dengan masa usia pensiun yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang yang bersangkutan.

Selanjutnya untuk PNS ynag telah memasuki usia atau berusia di atas 60 tahun dan tengah menduduki Jabatan Fungsional ahli madya, untuk batasan usia pensiun dari tetap 65 tahun.

Sementara itu untuk PNS yang telah memasuki usia di atas 58 tahun dan sedang menduduki jabatan fungsional ahli muda, penyelia dan ahli pertama sebelum PP tersebut mulai diberlakukan, maka untuk batasan usia pensiun dari PNS ditetapkan yaitu 60 tahun, dan batasan usia pensiunnya tetap 60 tahun.

Halaman Selanjutnya

Di dalam UU No 5 tahun 2014 menyebutkan bahwa PNS

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 1,354 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis