Syarat Usulan Wajib Belajar di Sekolah Dibiayai Pemerintah
Penyelenggaraan wajib belajar daerah yang paling membutuhkan akan dibantu oleh Pemerintah pusat. Pemerintah akan membiayai atau mendanai penyelenggaraan Wajib Belajar 13 tahun ini.
Terdapat syarat usulan mengenai satuan Pendidikan Negeri dan Swasta dapat yang dapat pendanaan atau pembiayaan dalam penyelenggaraan Wajib Belajar 13 tahun. Syarat usulan adalah sekolah tersebut harus memenuhi standar minimum yang aman dan tidak adanya diskriminatif agar dapat mendukung tumbuh kembang anak dan mendukung proses pembelajaran yang kondusif.
“Prinsipnya tidak berbeda dengan yang sekarang berlaku. Tentu kita ingin memastikan bahwa satuan pendidikan memenuhi standar minimum seperti memiliki lingkungan yang aman dan tidak diskriminatif, sehingga bisa mendukung pembelajaran dan tumbuh kembang anak. Secara teknis, evaluasi pemenuhan syarat ini bisa dilakukan berdasarkan akreditasi,” kata Nino dilansir dari detikEdu, Senin (29/8/2022).
RUU Sisdiknas juga menyebut jika satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah pusat dan pemda di luar cakupan Wajib Belajar memungut biaya dari pelajar dengan besaran tidak berdasarkan kemampuan ekonominya, maka akan dikenai sanksi administratif.
Sebagai gambaran mengenai usulan Wajib Belajar dalam RUU Sidiknas, terdapat point penting pasal-pasal yang mengatur Wajib Belajar ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya