RPP Model Baru dalam Kurikulum 2013

- Editor

Sabtu, 14 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RPP Model Baru – Dalam kebijakan terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebebasan pada guru untuk menyusun, merancang, hingga mengembangkan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing guru. 

Dengan penyederhanaan RPP model baru ini, diharapkan beban administrasi guru menjadi lebih ringan. Jika semula RPP disusun dalam begitu banyak komponen, kini hanya butuh tiga komponen dalam satu halaman atau RPP satu halaman untuk menggambarkan keseluruhan dari RPP yang disusun guru.

Dalam penyusunan RPP satu lembar ini, terdapat penyederhanaan dari banyak komponen menjadi tiga komponen inti dari yang semula 13 komponen. Tiga komponen tersebut meliputi tujuan pembelajaran, proses pembelajaran serta asesmen (penilaian).

Sedangkan komponen lainnya dianggap sebagai pelengkap dari tiga komponen tersebut dengan tetap merujuk pada kebutuhan belajar dari para peserta didik. Selain itu, dalam penyusunan RPP satu lembar ini, guru tidak dibatasi jumlah halaman meskipun dalam penyusunannya harus mengacu pada prinsip penyederhanaan komponen dalam RPP itu sendiri.

Prinsip RPP Satu Lembar

Penyederhanaan komponen dalam penyusunan RPP Satu Lembar ini juga harus mengacu pada tiga prinsip utama yakni; efektif, efisien serta berorientasi pada peserta didik.

Efektif dalam artian dalam penyusunan RPP Satu Halaman memiliki maksud untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan pembelajaran

Efisien berarti bahwa pelaksanaan RPP Satu Halaman harus dilakukan dengan tepat serta tidak menguras waktu serta tenaga guru.

Berorientasi pada peserta didik berarti penyusunan RPP Satu Halaman harus benar-benar mempertimbangkan, ketertarikan, kesiapan hingga kebutuhan belajar dari peserta didik di dalam kelas.

Jenis RPP 1 Lembar

Sedangkan untuk jenisnya, terdapat tiga jenis RPP Satu Lembar yang terdiri dari RPP Dalam Jaringan, RPP Luar Jaringan, serta RPP hasil kombinasi dari RPP daring dan RPP luring.

RPP Satu Lembar Dalam Jaringan adalah rencana pelaksanaan pembelajaraan secara daring yang membutuhkan koneksi internet yang stabil untuk menghubungkan guru dan siswa secara online melalui perangkat komputer maupun smartphone.

RPP Satu Lembar Luar Jaringan merupakan rencana pelaksanaan pembelajaran secara luar jaringan atau offline atau yang lebih dikenal dengan pembelajaran tatap muka (PTM).

Dan RPP Satu Lembar kombinasi daring dan luring adalah rencana pelaksanaan pembelajaran hasil kombinasi dari daring dan luring atau proses pembelajaran yang dilakukan secara online dan offline.

Langkah Membuat RPP 1 Lembar

Terdapat tiga langkah dalam pembuatan RPP Satu Lembar. 

1.     Mempersiapkan Bahan untuk Proses Pembelajaran

Bahan untuk pembelajaran meliputi buku tematik untuk guru dan siswa dan  kata kerja operasional (KKO). 

2.     Melakukan Penyusunan Kerangka RPP Satu Lembar

Teknis penyusunan RPP Satu Lembar berpedoman pada Surat Edaran Nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP dengan tiga prinsip utama penyusunan yakni; efektif, efisien serta berorientasi pada peserta didik.

3.     Asesmen (Penilaian)

Pelaksanaan asesmen atau penilaian dilakukan mengacu pada kebutuhan guru yang dilihat dari hasil pengamatan sikap peserta didik, pelaksanaan tes pengetahuan, presentasi terhadap hasil karya. 

Nah, itulah beberapa hal yang perlu diketahui dalam RPP model baru. Tujuannya adalah meringankan pekerjaan guru di luar pembelajaran sehingga akan lebih terfokus dalam mendidik para siswa. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru