Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Guru untuk Pegawai PPPK, Jumlahnya Setara dengan PNS?

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8. Golongan VIII ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.759.100 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.393.100.

9. Golongan IX ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 2.966.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 4.872.000.

10. Golongan X ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.091.900 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.078.000.

11. Golongan XI ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.222.700 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.292.800.

12. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.359.000 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.516.800.

13. Golongan XIII PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.501.100. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.750.100.

14. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.649.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.993.300.

15. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.803.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.246.900.

16. Golongan XVI ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.964.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 4.132.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.786.500.

Berdasarkan Perpres tersebut, PPPK berhak memperoleh tunjangan Guru sesuai dengan tunjangan PNS pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.

Halaman berikutnya

Tunjangan yang berhak..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis