Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Guru untuk Pegawai PPPK, Jumlahnya Setara dengan PNS?

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8. Golongan VIII ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.759.100 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.393.100.

9. Golongan IX ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 2.966.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 4.872.000.

10. Golongan X ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.091.900 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.078.000.

11. Golongan XI ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.222.700 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.292.800.

12. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.359.000 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.516.800.

13. Golongan XIII PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.501.100. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.750.100.

14. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.649.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 5.993.300.

15. Golongan XVII ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.803.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.246.900.

16. Golongan XVI ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 3.964.500 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.511.100.

17. Golongan XVII PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 4.132.200 dan masa kerja maksimal 32 tahun gajinya Rp 6.786.500.

Berdasarkan Perpres tersebut, PPPK berhak memperoleh tunjangan Guru sesuai dengan tunjangan PNS pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.

Halaman berikutnya

Tunjangan yang berhak..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis