Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Guru untuk Pegawai PPPK, Jumlahnya Setara dengan PNS?

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan PPPK – Berkaitan dengan gaji dan tunjangan pegawai ASN PPPK, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Di mana dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa besarannya sama dengan PNS di instansi pemerintahan pusat dan daerah.

Karena memang Perpres tersebut mengatur mengenai Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun besaran gaji, secara lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Golongan I ASN PPPK dengan masa kerja nol tahun gajinya Rp 1.794.900 dan masa kerja maksimal 26 tahun gajinya sebesar Rp 2.686.200.

2. Golongan II ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 1.960.200 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 2.843.900.

3. Golongan III ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.043.200 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 2.964.200.

4. Golongan IV ASN PPPK masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.129.500 dan masa kerja maksimal 27 tahun gajinya Rp 3.089.600.

5. Golongan V ASN PPPK masa kerja nol tahun gajinya Rp 2.325.600 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 3.879.700.

6. Golongan VI ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.539.700 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.043.800.

7. Golongan VII ASN PPPK dengan masa kerja 3 tahun gajinya Rp 2.647.200 dan masa kerja maksimal 33 tahun gajinya Rp 4.214.900.

Halaman berikutnya

8. Golongan VIII..

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru