Ribuan Guru dan Pegawai Honorer Terancam Dirumahkan

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, mencatat potensi dirumahkannya guru dan pegawai honorer di wilayahnya besar.

Alasan besarnya peluang tersebut karena jabatan yang saat ini diisi oleh guru dan pegawai honorer akan tercukupi kebutuhanya dengan adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengutip dari laman Lombok Post, “Kebutuhan pegawai akan tercukupi oleh ASN PPPK. Tahun ini memang sudah tidak diperbolehkan ada tenaga honorer lagi,” ujar Kepala BKSDM Lotim Mugni.

Hal yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pegawai adalah analisis beben kerja (ABK) dan analisis jabatan (anjab). Berdasarkan data yang didapatkan Pemkab Lombok Timur, setidaknya sektor pendidikan disana beserta sektor lainnya memerlukan sekitar 17 ribu pegawai.

Jumlah tersebut baru terpenuhi sebelas ribu saja. Sisa kebuthan yang diajukan oleh Pemkab Lombo Timur sekitat 6.890 pegawai. Jumlah tersebut terbagi untuk tiga sektor. Adapun sektor pendidikan membutuhkan  sekitar 4.665 guru.

Sejauh ini kebutuhan sektor pendidikan telah terpenuhi pasca adanya pengangkatan PPPK 2022 yakni sebanyak 2.397 formasi. Sisanya dialihkan ke sektor kesehatan, teknis dan lainnya.

Pengajuan beberapa formasi kosong di bidang pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya telah diajukan ke pemerintah pusat. Jika didakannya seleksi PPPK 2022 sebanyak 4.600 formasi terpenuhi semua maka peluang ribuan guru dan tenaga honorer untuk dirumahkan sangat mungkin terjadi.

Jika meninjau kebutuhan daerhanya berdasarkan ABK, di Lombok Timur misalnya, satuan pendidikan dasar dengan 6 rombel membutuhkan 9 orang guru. Jumlah itu nantinya akan mengisi sebagai enam guru kelas, satu kepala sekolah dan guru mapel seni, olahraga dan agama.

Dengan demikian di Kabupaten Lombok sendiri kemungkinan akan terjadir pemberhantian guru dan tenaga honorer sebanyak 10 ribu orang. Sebab kebutuhan pegawai yang 17 ribu sudah terpenuhi sebanyak 6 ribu, bahkan lebih.

Kemudian jumlah tenaga honorer di Lombok Timur sendiri mencapai 17 ribu lebih orang. Jika pengumuman hingga pengangkatan PPPK sudah berlangsung maka mau tidak mau 10 ribu guru dan pegawai honorer harus rela dirumahkan.

Hal ini cepat atau lambat akan tetap terjadi. Kepala BKPSDM menghimbau agar guru honorer saat ini sudah mulai mempersiapkan diri. Pemerintah daerah akan dianggap salah apabila mempertahankan guru dan tenaga honorer.

Mugni selaku Ketua BKPSDM Lombok Timur menghimbau kepada masyarakat untuk mulai merubah orientas pendidikan putra-putrinya. Mugni menyarankan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke pendidikan vokasi. Alasannya lulusan dari san berpeluang besar untuk menjadi pengusah atau wiraswasta.

Halaman Selanjutnya

Guru Honorer Jambi akan dirumahkan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis