Rezeki Awal Tahun, Tunjangan Guru Bakal Cair Secepatnya!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk diketahui bahwa pemerintah memfokuskan APBN tahun 2023 salah satunya pada peningkatan sumber daya manusia atau SDM.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang sesuai dengan bidang SDM yang dimiliki masing masing.

Menetri Keuangan Sri Mulyani juga merinci mengenai alokasi anggaran pada APBN tahun 2023 untuk sektor pendidikan mencapai nilai Rp 612,2 triliun.

Terdiri atas pemerintah pusat senilai Rp 237,1 triliun, transfer kearah senilai mencapai Rp 305,6 triliun serta dalam pembiayaan mencapai nilai Rp 69,5 triliun.

Seperti yang sudah diketahui bahwa selain gaji pokok terdapat guru berstatus PNS mendapat beberapa tunjangan diantaranya tunjangan keluarga, jabatan, pangan dan lain lainnya.

Bagi kalian yang menjadi guru sertifikasi terdapat kabar gembira juga di bulan Desember tahun 2022 yang sudah ditunggu tunggu.

Kabar baiknya untuk guru sertifikasi ini mengenai tentang tunjangan sertifikasi  yang dimana banyak daerah yang sudah cair TPG nya.

Berkaitan dengan hal tunjangan sertifikasi guru terdapat juga guru yang bertanya tanya mengenai TPG triwulan 4 yang cair di awal bulan Desember bahkan juga ada yang di bulan November, padahaal triwulan tanggal 31 Desember.

Pada pertanyaan guru tersebut maka terdapat regulasi yang sudah berlaku yaitu Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang menjelaskan mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan bagi guru ASN.

Di dalam isi peraturan tersebut bahwa Kemendikbud turut menjelaskan mengenai validasi dan penetapan bagi penerimaan tunjangan.

Di mana terdapat jadwal resmi bagi pembayaran tunjangan sertifikasi yang dijelaskan di bawah ini :

  • Sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari dengan jadwal pembayaran triwuloan1 bulan Maret.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei dengan jadwal pembayaran triwulan II pada bulan Juni.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus mengenai jadwal pembayaran triwulan III pada bulan September.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober dengan jadwal pembayaran triwulan IV pada bulan November.

Dari jadwal pembayaran tersebut maka dapat diketahui bahwa sudah terdapat regulasi yang mengatur kalau untuk pembayaran triwulan IV di bulan November atau di awal bulan Desember.

Baiklah itu merupakan informasi penting bagi guru yang berstatus sertifikasi maupun non sertifikasi, semoga bermanfaat untuk pahlawan tanpa tanda jasa.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis