Rezeki Awal Tahun, Tunjangan Guru Bakal Cair Secepatnya!

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk diketahui bahwa pemerintah memfokuskan APBN tahun 2023 salah satunya pada peningkatan sumber daya manusia atau SDM.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam hal ini dimaksudkan pada alokasi dana kepada Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan yang sesuai dengan bidang SDM yang dimiliki masing masing.

Menetri Keuangan Sri Mulyani juga merinci mengenai alokasi anggaran pada APBN tahun 2023 untuk sektor pendidikan mencapai nilai Rp 612,2 triliun.

Terdiri atas pemerintah pusat senilai Rp 237,1 triliun, transfer kearah senilai mencapai Rp 305,6 triliun serta dalam pembiayaan mencapai nilai Rp 69,5 triliun.

Seperti yang sudah diketahui bahwa selain gaji pokok terdapat guru berstatus PNS mendapat beberapa tunjangan diantaranya tunjangan keluarga, jabatan, pangan dan lain lainnya.

Bagi kalian yang menjadi guru sertifikasi terdapat kabar gembira juga di bulan Desember tahun 2022 yang sudah ditunggu tunggu.

Kabar baiknya untuk guru sertifikasi ini mengenai tentang tunjangan sertifikasi  yang dimana banyak daerah yang sudah cair TPG nya.

Berkaitan dengan hal tunjangan sertifikasi guru terdapat juga guru yang bertanya tanya mengenai TPG triwulan 4 yang cair di awal bulan Desember bahkan juga ada yang di bulan November, padahaal triwulan tanggal 31 Desember.

Pada pertanyaan guru tersebut maka terdapat regulasi yang sudah berlaku yaitu Permendikbud nomor 4 tahun 2022 yang menjelaskan mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan bagi guru ASN.

Di dalam isi peraturan tersebut bahwa Kemendikbud turut menjelaskan mengenai validasi dan penetapan bagi penerimaan tunjangan.

Di mana terdapat jadwal resmi bagi pembayaran tunjangan sertifikasi yang dijelaskan di bawah ini :

  • Sinkronisasi data pada tanggal 28/29 Februari dengan jadwal pembayaran triwuloan1 bulan Maret.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Mei dengan jadwal pembayaran triwulan II pada bulan Juni.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Agustus mengenai jadwal pembayaran triwulan III pada bulan September.
  • Sinkronisasi data pada tanggal 31 Oktober dengan jadwal pembayaran triwulan IV pada bulan November.

Dari jadwal pembayaran tersebut maka dapat diketahui bahwa sudah terdapat regulasi yang mengatur kalau untuk pembayaran triwulan IV di bulan November atau di awal bulan Desember.

Baiklah itu merupakan informasi penting bagi guru yang berstatus sertifikasi maupun non sertifikasi, semoga bermanfaat untuk pahlawan tanpa tanda jasa.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis