Resmi Telah Rilis Surat Edaran Kemdikbud Terbaru Bagi Guru, Simak Informasi Selengkapnya!

- Editor

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Nadiem Makarim - Peluncuran Rapor Pendidikan Versi 2.0

Ini merupakan kabar gembira, terkhusus bagi para pendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 ini. Apa saja isinya ? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Surat yang terbit di tanggal 25 Oktober 2023 Nomor 2413/B2/GT.00.05/2023 tentang Pemberitahuan Mahasiswa PPG Prajabatan yang telah Menyelesaikan Perkuliahan. 

Yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM Provinsi Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Yang isinya:

“Berdasarkan surat Sekretaris Direktur Jenderal GTK nomor 6307/B1/GT.00.02/2023 tanggal 20 Oktober 2023 hal seleksi Administrasi pada seleksi Guru PPPK tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 telah menyelesaikan perkuliahan. Oleh karena itu, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk menindaklanjuti mahasiswa PPG Prajabatan yang terdaftar pada aplikasi Sistem Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) tahun 2023 sesuai dengan pilihan formasi dan instansi sehingga mereka dapat melanjutkan proses seleksi ASN PPPK tahun 2023 sesuai dengan alur yang berlaku.”

Berdasarkan surat edaran tersebut, bahwa peserta seleksi PPPK guru 2023 yang termasuk dalam lulusan PPG ini diperhitungkan dalam seleksi kali ini.

Sebagaimana diketahui bahwa lulusan PPG prajabatan masuk dalam kategori peserta P4 atau umum.

Kategori p4 merupakan guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Dan Pelamar lulusan pendidikan profesi guru (PPG) dan guru yang terdaftar di Dapodik. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi langkah selanjutnya adalah mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas kompetensi teknis sesuai bidang jabatan, kompetensi manajerial, dan sosial kultural serta wawancara.

Kemudian nanti hasil seleksi akan diumumkan. Baru kemudian akan mendapatkan penempatan dengan catatan masih ada formasi yang tersedia dan anda merupakan peringkat teratas hasil seleksi kompetensi. Yang akan dilaksanakan di tanggal 15 November sampai 4 Desember 2023.

Halaman selanjutnya,

Untuk penempatan yaitu mengacu pada..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 68,122 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru