Resmi! Syarat Tambahan PPPK Tenaga Teknis 2022, Anda Masih Memenuhi Syarat? Cek Sekarang

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  5. Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku
  7. Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Sebagai tambaan informasi, dokumen yang wajib diunggah dalam pembuatan Akun yaitu kartu identitas diri atau KTP dan Selfie/Swafoto diri sendiri.

Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dibuka pada 7 November 2022, Artinya sudah dibuka.

Untuk itu, pelamar dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resmi SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis