Berikut beberapa syarat umum untuk mendaftar seleksi PPPK teknis 2022, dikutip dari laman SSCASN:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri ataupun dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI atau Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Bukan merupakan CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Bukan anggota atau pengurus Parpol serta terlibat dalam politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan yang berlaku
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang hendak dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang telah ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sebagai tambaan informasi, dokumen yang wajib diunggah dalam pembuatan Akun yaitu kartu identitas diri atau KTP dan Selfie/Swafoto diri sendiri.
Berdasarkan Materi Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan Pengadaan PPPK Tahun 2022, pendaftaran PPPK tenaga teknis akan dibuka pada 7 November 2022, Artinya sudah dibuka.
Untuk itu, pelamar dapat segera mendaftarkan diri melalui laman resmi SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!