Maka dari itu di tahun 2024 seleksi PPPK baik guru maupun teknis hanya diperuntukan bagi tenaga non ASN yang telah terdaftar di database BKN.
Dalam database BK terdapat 1,2 tenaga non ASN yang siap mendapatkan informasi sesuai kebutuhan daerah menjadi PPPK.
Kemudian bagaimana dengan guru honorer belum masuk database BKN?
Sesuai dengan paparan BKN bahwa untuk pengadaan guru tahun 2024 hanya menggunakan mekanisme PPPK.
Yang mana akan menggunakan database BKN dan lulusan PPG kemdikbud, artinya guru honorer harus masuk di Dapodik untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun 2024 ini.
3 Dasar agar guru bisa mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2024 antara lain:
- Guru THK 2 (meskipun ijazah SMA)
- Guru yang terdata di database BKN (pendataan non ASN di tahun 2022)
- Guru yang tidak terdata di database BKN namun guru tersebut merupakan lulusan PPG prajabatan, guru swasta dan guru negeri TMT 31 Oktober 2023 keats yang sudah terdata di Dapodik.
Demikian ulasan tentang Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2