Data dan Dokumen
Pertanyaan seputar data dan dokumen yang harus disiapkan dalam pendataan tenaga honorer atau non-ASN adalah sebagai berikut.
- Dokumen apa saja yang harus dipersiapkan untuk melakukan pelengkapan data?
SK Kontrak Kerja anda, Bukti Pembayaran Honorarium anda yang dibayarkan melalui APBD (untuk Instansi Daerah) ataupun APBN (Untuk Instansi Pusat), Ijazah Pendidikan Terakhir yang anda miliki
- Apakah boleh memperbaiki data jika tidak sesuai dengan data yang terdapat pada aplikasi?
THK II dan Pegawai Non ASN dapat melakukan penambahan riwayat kerja lampau ataupun melengkapi data lainnya yang diinput oleh Admin Instansi.
Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing.
- Bagaimana jika data yang telah saya ubah ternyata masih terdapat kesalahan, apakah dapat diubah kembali?
Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing.
- Bagaimana jika ada perbedaan data dalam aplikasi pendataan, misal (nama, jabatan, dll)?
Selama data belum dilakukan Finalisasi oleh Admin Instansi, maka data lampau dapat diperbaiki oleh masing- masing THK II dan Pegawai Non ASN dan juga diharapkan dapat berkordinasi dengan Admin Instansi masing- masing.
- Bagaimana jika SK tidak ada atau hilang?
Dapat menggunakan dengan fotocopy SK yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.
- Bagaimana jika bukti pembayaran hilang?
Dapat menggunakan fotocopy slip gaji yg sudah di legalisir oleh pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan atau Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja tempat slip gaji tersebut dikeluarkan.
Demikian beberapa pertanyaan seputar pendataan non-ASN yang sering muncul dikalangan tenaga honorer yang hendak menginput data maupun dokumen pada pendataan honorer tahun 2022.
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!