Resmi! Pertanyaan Lengkap Seputar Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Tanya Jawab Honorer dengan BKN

- Editor

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyaan Seputar Pendataan Non-ASN – Tenggat waktu pendataan tenaga honorer atau pegawai non-ASN agar diangkat menjadi ASN Tahun 2022 sudah semakin dekat.

Oleh sebab itu, tenaga honorer harus sudah mulai mempersiapkan berkas atau dokumen dan hal lainnya yang dibutuhkan dalam pendataan non-ASN ini.

Akan tetapi dalam prosesnya, masih banyak tenaga honorer atau non-ASN yang masih bertanya-tanya karena keterbatasan informasi.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai dari syarat daftar, berkas yang harus diinput, sampai bagaimana cara membuat akun registrasi pendataan tenaga honorer.

Sebagaimana yang dilketahui bahwa pendataan tenaga honorer dilakukan melalui aplikai pendataan non-ASN. Aplikasi tersebut digunakan untuk mendata pegawai Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah.

Aplikasi pendataan non-ASN dibuat oleh BKN berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Dilansir dari situs resmi BKN https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/, ada sejumlah pertanyaan yang langsung dijawab oleh BKN seputar pendataan non-ASN tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mulai dari syarat pendafataran, pembuatan akun registrasi, dan data atau dokumen yang dibutuhkan dalam pendataan non-ASN.

Berikut beberapa pertanyaan dan jawaban dari BKN seputar pendataan non-ASN yang dapat dijadikan bahan referensi bagi honorer yang hendak mengikuti pendataan non-ASN Tahun 2022.

Halaman berikutnya

Syarat daftar..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis