Selain itu juga digunakan untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan BOP (Bantuan Operasional Pendidik), yang penyalurannya diberikan kepada kategori pendidikan PAUD.
Demikian informasi mengenai Resmi Penjelasan Kemenkeu Mengenai Nasib Gaji dan Tunjangan Guru ASN PPPK dan PPPK Tahun Depan. Kementerian Keuangan juga telah menegaskan bahwa jika membahas nasib gaji dan tunjangan guru ASN PPPK dan PNS tahun depan, terlebih ada beberapa poin yang harus diketahui untuk seluruh guru. Yang telah dijelaskan diatas.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi perhatian bagi Anda.
Ikuti Diklat Bersertifikat 35 JP Kiat Sukses Pengimplementasian Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Mulai 7 – 11 Juli 2022
Daftarkan diri Anda sekarang juga! LINK PENDAFTARAN
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join. (rtq/rtq)
Halaman : 1 2