Resmi! Pencairan Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Non Sertifikasi Dirapel Setahun

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, Berikut adalah beberapa keuntungan mengikuti PPG yakni diantaranya:

1. Memiliki kompetensi lebih baik

Pertama, keuntungan mengikuti PPG yakni dapat memberikan bekal kompetensi yang lebih banyak kepada para guru. Setelah mengikuti program ini maka anda akan menjadi guru yang lebih kompeten.

2. Menerima tambahan gelar

Kedua, keuntungan mengikuti PPG yakni setelah menyelesaikan PPG anda akan mendapatkan tambahan gelar yakni setelah tamat PPG anda akan mendapat tambahan gelar Gr di bagian belakang.

3. Mendapat tunjangan sertifikasi

Ketiga, keuntungan mengikuti PPG yakni guru akan lebih mudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

4. Dapat melanjutkan sekolah dengan beasiswa

Keempat, keuntungan mengikuti PPG yakni anda melanjutkan sekolah dengan beasiswa sehingga anda tidak perlu menanggung sendiri biaya pendidikan apabila ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

5. Mendapat Sertifikat Keahlian

Kelima, keuntungan mengikuti PPG yakni anda akan mendapatkan sertifikat keahlian yang dapat digunakan sebagai bukti pengakuan terhadap kualitas anda sebagai seorang guru sehingga anda akan dipandang sebagai guru profesional dan memiliki derajat lebih tinggi.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis