Resmi! Pemerintah Terbitkan Juknis Pengangkatan PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis PPPK 2022 – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022.

Peraturan yang tertera dalam Juknis PPPK 2022  No 349/P/2022 salah satunya memuat syarat pendaftaran PPPK Guru 2022.

Selain memuat syarat pendaftaran PPPK Guru 2022, juknis seleksi PPPK 2022 No 349/P/2022 tersebut juga memuat kategori pelamar PPPK 2022.

Juknis tersebut ditetapkan pada tanggal 14 September 2022 dan ditandatangani oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, para pelamar prioritas I pada PPPK guru 2022 akan mendapatkan penempatan pada bulan Oktober mendatang.

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK guru 2021. Total ada 193.654 peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas.

Penempatan bagi pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, mulai dari tenaga honorer kategori II (THK II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

Masing-masing kategori pelamar prioritas ini selanjutnya akan diurutkan lagi berdasarkan nilai total hasil seleksi 2021.

Dalam juknis PPPK 2022 disebutkan, kategor pelamar terbagi dua, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Adapun juknis tersebut dijelaskan kategori pelamar, terdiri dari:

Halaman berikutnya

Kategori pelamar..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis