Resmi! Pemerintah Terbitkan Juknis Pengangkatan PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftaran PPPK 2022

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juknis PPPK 2022 – Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022.

Peraturan yang tertera dalam Juknis PPPK 2022  No 349/P/2022 salah satunya memuat syarat pendaftaran PPPK Guru 2022.

Selain memuat syarat pendaftaran PPPK Guru 2022, juknis seleksi PPPK 2022 No 349/P/2022 tersebut juga memuat kategori pelamar PPPK 2022.

Juknis tersebut ditetapkan pada tanggal 14 September 2022 dan ditandatangani oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, para pelamar prioritas I pada PPPK guru 2022 akan mendapatkan penempatan pada bulan Oktober mendatang.

Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi passing grade dalam seleksi PPPK guru 2021. Total ada 193.654 peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas.

Penempatan bagi pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar, mulai dari tenaga honorer kategori II (THK II), guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta.

Masing-masing kategori pelamar prioritas ini selanjutnya akan diurutkan lagi berdasarkan nilai total hasil seleksi 2021.

Dalam juknis PPPK 2022 disebutkan, kategor pelamar terbagi dua, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Adapun juknis tersebut dijelaskan kategori pelamar, terdiri dari:

Halaman berikutnya

Kategori pelamar..

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru