Dengan demikian, melalui Undang- Undang APBN tahun 2023 serta Buku Nota Keuangan APBN tahun 2023, sudah dipastikan bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah, TKG ASND di Daerah Khusus dan Tamsil ASND akan tetap diberikan di tahun 2023 mendatang.
Guru ASN Daerah yang dimaksud disini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Demikian informasi mengenai Resmi Kemenkeu, Tahun 2023 Guru Akan Menerima 3 Tunjangan Ini! Untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan Anda.
Pelatihan Khusus 90 JP Implementasi e-Rapor Kurikulum Merdeka di Sekolah!!!
Dapatkan Bonus ++
- Apresiasi SEMUA PESERTA mendapatkan e-Sertifikat Bernama 90JP & 4JP
- Materi untuk JENJANG SD, SMP, dan SMA
- Kesempatan DIBIMBING LANGSUNG bersama Instruktur Pelatihan
- BONUS Buku Saku Panduan Penggunaan e-Rapor & Buku Teks Kurikulum Merdeka semua jenjang
Ada kesulitan dalam mendaftar? Mari dibantu Admin untuk mendaftarkan https://wa.me/6289512348529 (Admin Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2