Resmi, Kemendikbudristek Terbitkan SE Terbaru Tentang Skema Penyaluran TPG dan TKG 2022

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Non PNS dengan Status PPPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan kebutuhan formasi calon Apararur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 sekitar 707.622 orang.

Berdasarkan jumlah kebutuhan formasi itu, terbesar diberikan untuk  guru dengan status PPPK, yakni sebesar 531.076 orang.

Sementara itu, diketahui bahwa jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 4 disebutkan, bahwa besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Adapun untuk besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Tunjangan PPPK.

Tunjangan tersebut terdiri atas: Tunjangan keluarga. Tunjangan pangan. Tunjangan jabatan struktural. Tunjangan jabatan fungsional. Tunjangan lainnya.

Informasi lebih jelasnya tentang Persesjen Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021? Silakan klik di ini.

Demikian informasi terkait aturan baru penyaluran TPG dan TKG 2022 untuk kategori Non PNS atau pegawai PPPK.

Segera daftarkan diri Anda dalam DIKLAT 64 JP “Strategi Implementasi P5 dan P5BK dalam Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17-23 Oktober 2022 pukul 19.30 WIB menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

DAPATKAN BONUS KHUSUS PENDAFTAR TERCEPAT:

  • Kumpulan Modul Projek Kurikulum Merdeka (Semua Jenjang)
  • Aplikasi Raport Projek Kurikulum Merdeka
  • e-Book Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tunggu apa lagi? Segera daftar dan dapatkan Bonus Khusus serta Diskon (Rp. 70.000) untuk pendaftar tercepat‼️

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis