Resmi, Kemendikbudristek Terbitkan SE Terbaru Tentang Skema Penyaluran TPG dan TKG 2022

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Non PNS dengan Status PPPK

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menetapkan kebutuhan formasi calon Apararur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 sekitar 707.622 orang.

Berdasarkan jumlah kebutuhan formasi itu, terbesar diberikan untuk  guru dengan status PPPK, yakni sebesar 531.076 orang.

Sementara itu, diketahui bahwa jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 4 disebutkan, bahwa besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besaran tunjangan PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Adapun untuk besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG). Tunjangan PPPK.

Tunjangan tersebut terdiri atas: Tunjangan keluarga. Tunjangan pangan. Tunjangan jabatan struktural. Tunjangan jabatan fungsional. Tunjangan lainnya.

Informasi lebih jelasnya tentang Persesjen Kemendikbudristek Nomor 18 Tahun 2021? Silakan klik di ini.

Demikian informasi terkait aturan baru penyaluran TPG dan TKG 2022 untuk kategori Non PNS atau pegawai PPPK.

Segera daftarkan diri Anda dalam DIKLAT 64 JP “Strategi Implementasi P5 dan P5BK dalam Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 17-23 Oktober 2022 pukul 19.30 WIB menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

DAPATKAN BONUS KHUSUS PENDAFTAR TERCEPAT:

  • Kumpulan Modul Projek Kurikulum Merdeka (Semua Jenjang)
  • Aplikasi Raport Projek Kurikulum Merdeka
  • e-Book Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Tunggu apa lagi? Segera daftar dan dapatkan Bonus Khusus serta Diskon (Rp. 70.000) untuk pendaftar tercepat‼️

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis