Resmi, Kemendikbud Buka Program untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2023, Simak Infonya!

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru SD, SMA dan SMK

guru SD, SMA dan SMK

Persyaratan umum calon fasilitator angkatan 13 bisa disimak berikut ini:

– Sudah melakukan tugas sebagai pendamping (guru praktik) minimal satu kali PGP angkatan 1, 2, 3, atau 4.

– Punya keinginan yang tinggi dalam melaksanakan tanggungjawab sebagai fasilitator.

– Memperoleh persetujuan dari atasan langsung untuk ikut serta mengikuti fasilitator PGP.

– Tidak sedang menjalani atau menjadi asesor, instruktur, pengelola sekolah mengemudi, pelatih atau fasilitator ahli dalam program ini atau baru ikut serta dalam proses asesor.

– Bukan mentor atau guru praktik saat ini, penilai, fasilitator atau seorang yang baru dipertimbangkan untuk menjadi penilai.

– Tidak termasuk guru praktik dan asisten berpartisipasi dalam pemilihan fasilitator pada program pendidikan guru penggerak atau PGP.

Guru sertifikasi dan non sertifikasi dipastikan bisa mengambil manfaat. Utamanya guru yang memiliki keinginan menambah kemampuan dalam mengajar.

Melalui akun Instagram @ditjen.gtk.kemendikbud, guru sertifikasi dan guru non sertifikasi diminta terus memantau beberapa informasi penting yang dibagi.

Benang merahnya bisa langsung dicek. Di antaranya, proses pendaftaran pada program ini dan seleksi sudah dimulai.

Para pengajar di semua jenjang, yang sudah tersertifikasi atau yang belum sertifikasi, sudah bisa ikut nimbrung.

Program rekrutmen ini bersifat terbuka. Semua instruktur yang punya keinginan untuk meningkatkan karir dipersilakan bergabung.

Pendaftaran calon fasilitator pendidikan guru penggerak atau PGP angkatan 13 diterangkan melalui unggahan akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemendikbud tanggal 21 Januari 2023.

Halaman berikutnya

Para pendidik yang sudah..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis