Pada laman resmi BOP Kemendikbud Ristek yaitu bop.kemdikbud.go.id menjelaskan bahwasannya pembayaran atau penyaluran kesetaraan reguler pada tahun 2023 tahap 1 akan diberikan sebanyak 50 persen pada bulan Januari kemarin.
Sementera itu sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni, akan tetapi telah dipersiapkan sejak bulan April untuk penyalurannya. Mulai dari pendataan, legalitas, penyusunan administrasi dan sosialisasi kepada satuan pendidikan masing-masing daerah.
Selanjutnya terdapat cara untuk melakukan pengecekan daftar sekolah calon penerima dana BOS, BOP PAUD, dan juga BOP Kesetaraan tahun anggaran 2023 yaitu sebagai berikut:
- Melakukan login ke dalam portal https://markas.kemdikbud.go.id/
- Mengisikan username dan password
- Melakukan pemilihan tahun anggaran 2023
- Melakukan klik pada tombol masuk
- Melakukan klik pada menu daftar sekolah
- Melakukan klik export to excel
- Selesai
Perlu untuk diingat mekanisme penyaluran dana BOS reguler pada tahun 2023 ini berbeda dengan tahun 2022 hal itu sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Iwan Syahril selaku Dirjen PAUD dan Pendidikan Menengah.
Sebelumnya pada tahun 2022 pencairan dana BOS terdapat empat tahapan, sementara pada tahun 2023 penyalurana dana BOS menjadi tiga tahap yaitu tahap 1 30 persen, tahap 2 40 persen, dan tahap 30 persen.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai alokasi minimal BOP pada daerah khusus yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2