Ujian seleksi PPPK 2022 untuk para guru akan segera dibuka. Untuk lulus dari seleksi tersebut, tidak semua guru memiliki kesempatan yang sama. Sebab dalam seleksi ini terdapat sistem prioritas di mana hanya guru-guru dengan kategori tertentu yang diutamakan untuk mengisi kuota formasi yang tersedia.
Memang sejauh ini belum ada kepastian terkait kapan pendaftaran ujian seleksi PPPK 2022 akan dibuka. Namun dapat dipastikan, gelaran ujian tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Demikian yang disampaikan oleh pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Seleksi guru PPPK ini akan segera dibuka,” tutur Nunuk Suryani yang menjabat sebagai Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Kemendikbudristek.
Untuk para guru yang tertarik untuk mengikuti ujian tersebut perlu melakukan persiapan yang dibutuhkan. Namun sebelum memutuskan untuk mendaftar, lebih baik melihat dulu kategori guru sebagai calon peserta. Sebab, semua itu akan menentukan apakah peserta yang bersangkutan memiliki kesempatan lolos atau tidak.
Sebenarnya, kebutuhan tenaga pendidik di berbagai wilayah masih sangat banyak. Namun jumlah kuota yang disediakan akan ditentukan oleh daerah masing-masing yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dan yang diutamakan untuk mengisi formasi yang tersedia melalui jalur PPPK, diurutkan berdasarkan prioritas yang telah ditentukan.
Prioritas pertama adalah untuk para guru yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021 lalu atau untuk para guru eks kategori dua (THK II). Guru PPG yang lolos passing grade di ujian PPPK 2021 juga masuk dalam prioritas utama ini.
Kemudian yang menjadi prioritas kedua adalah guru tenaga honorer THK II yang tidak masuk dalam prioritas utama. Disusul prioritas ketiga adalah untuk guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Berikut ini adalah ringkasan urutan prioritas dalam seleksi PPPK 2022:
Prioritas Pertama
– Guru honorer eks kategori dua (THK II) yang telah memenuhi ambang batas atau guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021
– Guru non-ASN yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2021
– Guru PPG yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021
– Guru swasta yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya