Resmi! Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Segera Di Buka

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru penggerak – Rekrutmen atau pendaftaran untuk Calon Guru Penggerak bagi angkatan 9 dan 10 sudah dibuka oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbud ) dari 12 desember 2022.

Sesuai dengan jadwal untuk calon guru penggerak angkatan 9 dan 10 bisa mendaftarkan diri dengan cara online sampai tanggal 10 Januari tahun 2023.

Dilansir dari laman sekilah.penggerak.kemendikbud.go.id, bagi calon guru penggerak angkatan 9 akan dibutuhkan sebanyak 20.000 guru.

Sementara itu untuk calon guru penggerak angkatan 10 membutuhkan sebanyak 55.000 guru dan total yaitu sebanyak 75.000 guru yang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini.

Sementara itu, Pendidikan guru penggerak merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) berupa pendidikan kepemimpinan untuk guru yang akan menjadikan pemimpin pembelajaran nantinya.

Program ini mencakup pelatihan daring, lokakarya, konferensi, serta pendampingan selama 6 bulan untuk calon guru penggerak. Dalam program tersebut, guru harus tetap menjalankan tugasnya dalam mengajar sebagai guru di sekolah masing masing tempat mereka bekerja.

Kemudian apa saja persyaratan untuk mendaftar rekrutmen untuk angkatan 9 dan 10? Berikut penjelasan dan manfaat yang akan di dapat dan harus di ketahui bagi semua guru.

Keuntungan yang akan di dapatkan apabila mengikuti program tersebut adalah

Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan lamanya. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi program yang di jalankan akan mendapatkan sejumlah keuntungan sebagai berikut ini :

  • Pendidikan guru penggerak selama 6 bulan dan mendapatkan pengembangan kompetensi dalam mengikuti lokakarya bersama.
  • Peningkatan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran dengan berpusat kepada peserta didik.
  • Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur, serta menyenangkan.
  • Pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang sama sama sudah lolos dalam seleksi program yang sudah dijalankan.
  • Pengalaman mendapatkan bimbingan atau mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
  • Mendapatkan komunitas belajar yang baru.
  • Mendapatkan sertifikat pendndikan 310 JP dan mendapatkan sertifikat setelah diklat.
  • Dalam pendidikan dan pendampingan akan mendapatkan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online).
  • Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya dengan di sesuaikan kebutuhan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Kriteria umum dalam rekrutmen calon guru penggerak

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru