RESMI DIBUKA KEMBALI! Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di bawah ini adalah beberapa kriteria atau prasyarat umum dalam menjadi Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 di Indonesia, yaitu:

  1. Guru ASN maupun Non-ASN dari satuan pendidikan negeri maupun swasta dari seluruh jenjang yang memiliki SK Mengajar.
  2. KHUSUS Kepala Sekolah, haruslah tidak terdata untuk memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari status ASN maupun Non-ASN dari seluruh jenjang satuan pendidikan formal.
  3. Tercatat memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).
  4. Sudah menempuh pendidikan minimal D4/S1 dibuktikan dengan ijazah kelulusan.
  5. Memiliki pengalaman dalam mengajar selama minimal lima (5) tahun.
  6. Apabila hendak pensiun, maka memiliki masa mengajar sekurang-kurangnya adalah sepuluh (10) tahun dengan usia tidak lebih dari ketentuan, yaitu 50 tahun saat melakukan pendaftaran.

Sedangkan, terdapat juga beberapa prasyarat khusus dalam mengikuti Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10, yaitu:

  • Sanggup menerapkan model pembelajaran berpusat pada peserta didik
  • Fokus pada tujuan
  • Dapat menggerakkan atau memotivasi orang lain maupun kelompok
  • Daya juang (resilience) yang mutakhir dan tinggi
  • Kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Fleksibel, curiosity untuk belajar hal baru, terbuka pada masukan dan saran, serta terus belajar untuk memperbaiki diri
  • Dapat berkomunikasi secara efektif dan mampu mengembangkan orang lain
  • Dewasa dalam menanggapi masalah sesuai dengan kode etik perilaku

Demikian merupakan informasi mengenai dibukanya kembali kesempatan menjadi Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis