RESMI DIBUKA KEMBALI! Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PenggerakGuru Penggerak Angkatan 9 dan 10 telah secara resmi dibuka kembali oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Terhitung sejak hari ini, Senin, 12 Desember 2022, Penddik yang hendak bergabung menjadi Guru Penggerak dapat mendaftarkan diri.

Pendaftaran online akan dibuka melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id secara online hingga tanggal 10 Januari 2023 mendatang. Sebagai informasi, untuk kesempatan ini akan dibuka sebanyak 20.000 yang tersedia untuk angkatan 9.

Sedangkan, Calon Guru Penggerak angkata 10 dibutuhkan sebanyak 55.000 guru untuk mengisi kursi yang disediakan. Jadi, total ketersediaan Guru Penggerak pada angkatan 9 dan 10 tahun ini hingga januari mendatang adalah 75.000 guru.

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Nadiem, bahwasanya guru yang telah tergabung menjadi Guru Penggerak kemudian lulus, maka akan diprioritaskan untuk menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas satuan pendidikan di regional tempatnya bekerja.

Menurut informasi yang ada, Guru Penggerak merupakan suatu program dari Kemendikbud Ristek berupa pendidikan dan pelatihan kepemimpinan demi menjadi pemimpin dalam pembelajaran (pendidikan dalam artian luas).

Namun, apa yang menjadikan Guru Penggerak terus berlanjut hingga angkatan ke 9 dan 10? Apa saja keuntungannya? Di bawah ini adalah beberapa manfaat dalam menjadi Guru Penggerak, diantaranya:

  • Pelaksanaan selama 6 bulan dengan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
  • Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran, namun berpusat pada manfaat kepada peserta didik
  • Pengalaman belajar mandiri maupun berkelompok secara konstruktif, terbimbing, dan penuh keaktifan
  • Belajar bersama guru lain yang terpilih
  • Komunitas belajar baru
  • Mendapatkan Sertifikat Pendidikan 310JP dan Sertifikat Guru Penggerak
  • Mendapatkan fasilitas serta pendampingan langsung
  • Akomodasi, konsumsi, sekaligus transportasi (apabila mengajukan dan dibutuhkan)

Menjadi Guru Penggerak tentunya memiliki berbagai macam manfaat karena memberikan gambaran dari menjadi pembelajar yang maksimal. Selain itu juga terdapat banyak tuntutan dalam menjadi Guru Era Digital, apalagi dalam hal kenaikan pangkat.

Halaman Selanjutnya

Syarat umum untuk menjadi Guru Penggerak

Berita Terkait

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:05 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:13 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Berita Terbaru