Guru Penggerak – Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 telah secara resmi dibuka kembali oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Terhitung sejak hari ini, Senin, 12 Desember 2022, Penddik yang hendak bergabung menjadi Guru Penggerak dapat mendaftarkan diri.
Pendaftaran online akan dibuka melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id secara online hingga tanggal 10 Januari 2023 mendatang. Sebagai informasi, untuk kesempatan ini akan dibuka sebanyak 20.000 yang tersedia untuk angkatan 9.
Sedangkan, Calon Guru Penggerak angkata 10 dibutuhkan sebanyak 55.000 guru untuk mengisi kursi yang disediakan. Jadi, total ketersediaan Guru Penggerak pada angkatan 9 dan 10 tahun ini hingga januari mendatang adalah 75.000 guru.
Seperti yang dikatakan oleh Menteri Nadiem, bahwasanya guru yang telah tergabung menjadi Guru Penggerak kemudian lulus, maka akan diprioritaskan untuk menjadi Kepala Sekolah atau Pengawas satuan pendidikan di regional tempatnya bekerja.
Menurut informasi yang ada, Guru Penggerak merupakan suatu program dari Kemendikbud Ristek berupa pendidikan dan pelatihan kepemimpinan demi menjadi pemimpin dalam pembelajaran (pendidikan dalam artian luas).
Namun, apa yang menjadikan Guru Penggerak terus berlanjut hingga angkatan ke 9 dan 10? Apa saja keuntungannya? Di bawah ini adalah beberapa manfaat dalam menjadi Guru Penggerak, diantaranya:
- Pelaksanaan selama 6 bulan dengan pengembangan kompetensi dalam Lokakarya Bersama
- Kompetensi guru sebagai pemimpin pembelajaran, namun berpusat pada manfaat kepada peserta didik
- Pengalaman belajar mandiri maupun berkelompok secara konstruktif, terbimbing, dan penuh keaktifan
- Belajar bersama guru lain yang terpilih
- Komunitas belajar baru
- Mendapatkan Sertifikat Pendidikan 310JP dan Sertifikat Guru Penggerak
- Mendapatkan fasilitas serta pendampingan langsung
- Akomodasi, konsumsi, sekaligus transportasi (apabila mengajukan dan dibutuhkan)
Menjadi Guru Penggerak tentunya memiliki berbagai macam manfaat karena memberikan gambaran dari menjadi pembelajar yang maksimal. Selain itu juga terdapat banyak tuntutan dalam menjadi Guru Era Digital, apalagi dalam hal kenaikan pangkat.
Halaman Selanjutnya
Syarat umum untuk menjadi Guru Penggerak
Halaman : 1 2 Selanjutnya