Resmi Dibuka! Cek Kategori untuk Jabatan Fungsional Guru PPPK 2022

- Editor

Rabu, 2 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Jabatan Fungsional Guru 2022 – Secara resmi pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru telah resmi dibuka mulai tanggal 31 Oktober 2022 serta telah terbit jadwal lengkap untuk proses seleksi PPPK ini.

Untuk seleksi calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2022 ini dipegang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang bekerja sama dengan PANRB dan Badan Kepegawaian Negara.

Kita perlu ketahui untuk pelamar yang mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional  Guru 2022 terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 349/P/2022 yaitu pelamar prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3) dan pelamar kategori umum, Yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas ini merupakan pelamar yang didahulukan dalam pemenuhan kebutuhan guru dalam seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2022, 

Berikut ini penjelasan beberapa kategori pelamar prioritas, simak penjelasannya berikut ini :

  1. Pelamar Prioritas 1 (P1)

Pelamar Prioritas 1 (P1) adalah pelamar yang pernah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021.

Pelamar kategori ini merupakan pelamar yang telah lulus passing grade saat seleksi PPPK 2021.

Untuk kategori ini, terdapat urutan pemenuhan kebutuhan guru, yaitu :

    • THK-II memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada tahun 2021.
    • Guru Non-ASN yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
    • Lulusan PPG yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
    • Guru swasta memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru 2021.
  1. Pelamar Prioritas 2 (P2)

Kategori kategori ini adalah pelamar yang masuk dan terdata di database BKN sebagai eks THK-II.

Selain itu, Pelamar kategori pelamar Prioritas 2 ini merupakan eks Tenaga Honorer K-II yang tidak masuk dalam P1.

  1. Pelamar Prioritas 3 (P3)

Pelamar  kategori selanjutnya adalah pelamar prioritas 3 ini yaitu pelamar yang bukan termasuk dalam Guru non-ASN di kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah.

Perlu menjadi catatan untuk pelamar P3 ini harus aktif mengajar selama 3 tahun atau sebanyak enam semester.

Halaman selanjutnya

Pelamar Umum…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis