Resmi Dibuka 25 Oktober! Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Portrait of african american female teacher smiling in the class at school. school and education concept

Portrait of african american female teacher smiling in the class at school. school and education concept

Pendaftaran PPPK Guru – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis jadwal pendaftaran PPPK Guru 2022. Hal ini tertera dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor 7303/B/GT.01.03/2022 tertanggal 20 Oktober 2022.

Informasi tersebut juga telah diunggah oleh Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani melalui laman instagramnya.

Jadwal pendaftaran PPPK guru

Mengingat pendaftaran PPPK guru akan segera dibuka, berikut adalah jadwal pendaftaran PPPK guru 2022.

  • 25 Oktober 2022: Pengumuman seleksi
  • 25 Oktober – 7 November 2022: Pendaftaran seleksi untuk semua pelamar
  • 25 Oktober – 9 November 2022: Seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan P. umum)
  • 10 November – 11 November 2022: Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan P. umum)
  • 12 November – 14 November 2022: Masa sanggah administrasi
  • 15 November – 18 November 2022: Jawab sanggah administrasi
  • 20 November 2022: Pengumuman pasca sanggah
  • 21 November – 22 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3)
  • 23 November – 27 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3)
  • 27 November – 7 Desember 2022: Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3)
  • 8 Desember – 12 Desember 2022: Pengumuman dan pemilihan formasi (untuk P. umum)
  • 16 Desember – 18 Desember 2022: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk P. Umum)
  • 19 Desember – 24 Desember 2022: Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk P. Umum)
  • 24 Desember 2022 – 4 Januari 2023: Pengolahan hasil seleksi (untuk P. Umum)
  • 5 Januari – 6 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P. umum)
  • 7 Januari – 9 Januari 2022: Masa sanggah seleksi kompetensi
  • 10 Januari – 16 Januari 2023: Jawab sanggah seleksi kompetensi
  • 26 Januari 2023: Pengumuman pasca masa sanggah

Syarat pendaftaran PPPK guru

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK guru 2022, yaitu:

  • Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Saat pendaftaran, pelamar berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau D-IV.
  • Surat keterangan berkelakuan baik dan persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Halaman Berikutnya

Berkas dan dokumen yang harus disiapkan

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis