Resmi Dari KemenPAN RB, Ini Prioritas Pengadaan PPPK Guru 2024. Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadaan PPPK guru tahun 2024 dipastikan akan diadakan, sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tahun 2024 ini juga terdapat prioritas pengadaan PPPK guru 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Berikut ini prioritas pengadaan PPPK guru 2024, antara lain yaitu:

Pertama,

Tetap Mengupayakan Pengentasan Lulusan PG 2021 (P1)

Dari 14.070 P1 yang terakomodir formasinya pada usulan 2024 sebanyak 11.437, masih tersisa 2.633. Total instansi yang masih belum menuntaskan P1 ada 30 instansi.

Sehingga pengadaan tahun 2024 ini juga masih mengutamakan guru dengan kategori P1 (Passing Grade 2021) untuk bisa mendapatkan penempatan.

Kedua,

Perkembangan formasi PPPK Pengawas Sekolah

Tahun 2024 ini juga memperimbagkan formasi PPPK pengawas sekolah, yang mana dibutuhkan 22.531 formasi untuk mengisi kekurangan kebutuhan pengawas sekolah, dna tahun 2024 ini hanya mengisi 18.729 formasi pengawas sekolah jenjang ahli madya.

Ketiga,

Menguatkan Formasi bagi Tendik (Tenaga Administrasi Sekolah)

Formasi TAS (Tenaga Administrasi Sekolah masuk dalam usulan formasi PPPK Teknis. Yang terdiri dari:

  • Pengadministrasi Perkantoran
  • Penata Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelolaan Umum Operasional

Keempat,

Pengadaan Guru Tahun 2024 hanya melalui mekanisme PPPK

Terdapat 77 Instansi yang mengusulkan CPNS dengan total usulan 11.270 dan mengubah usulan dari CPNS menjadi PPPK

Namun khusus untuk formasi guru di tahun 2024 hanya dibuka menggunakan  mekanisme PPPK.

Halaman selanjutnya,

Kelima…

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 666 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru