Resmi! BKN Terbitkan SE Kenaikan Pangkat Hasil Penyetaraan

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 PNS yang sederajat dalam jabatan fungsional belum diberikan kenaikan pangkat untuk periode tanggal 1 April 2022 dan 1 Oktober 2022 karena sudah 4 tahun tidak menduduki jabatan tersebut.

Untuk selanjutnya bisa diberikan dengan secara berkala ke peringkat puncak dalam jabatan administratifnya maupun karena penyesuaian pendidikan pada periode tanggal 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023.

Sementara itu untuk PNS yang sederajat dalam jabatan fungsional apabila sampai dengan tanggal 31 Mei tahun 2022 dan telah mempunyai pangkat satu tingkat dibawah pangkat yang dipersyaratkan dalam jabatan administrasi.

Hal ini bisa diberikan kenaikan pangkat setingkat yang lebih tinggi pada periode tanggal 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 jika sudah memenuhi 1 tahun dalam jabatan dan 1 tahun dalam pangkat.

Perlu untuk diketahui kenaikan pangkat akan diberikan kepada PNS apabila telah memenuhi persyaratan seperti kinerja, gelar pendidikan, sampai dengan masa kerja. Jika seorang PNS sudah naik pangkat, maka akan mengalami kenaikan pada gaji dan tunjangan.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Badan Kepegawain Negara (BKN).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 394 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis