Resmi! BKN Terbitkan SE Kenaikan Pangkat Hasil Penyetaraan

- Editor

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 PNS yang sederajat dalam jabatan fungsional belum diberikan kenaikan pangkat untuk periode tanggal 1 April 2022 dan 1 Oktober 2022 karena sudah 4 tahun tidak menduduki jabatan tersebut.

Untuk selanjutnya bisa diberikan dengan secara berkala ke peringkat puncak dalam jabatan administratifnya maupun karena penyesuaian pendidikan pada periode tanggal 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023.

Sementara itu untuk PNS yang sederajat dalam jabatan fungsional apabila sampai dengan tanggal 31 Mei tahun 2022 dan telah mempunyai pangkat satu tingkat dibawah pangkat yang dipersyaratkan dalam jabatan administrasi.

Hal ini bisa diberikan kenaikan pangkat setingkat yang lebih tinggi pada periode tanggal 1 April 2023 dan 1 Oktober 2023 jika sudah memenuhi 1 tahun dalam jabatan dan 1 tahun dalam pangkat.

Perlu untuk diketahui kenaikan pangkat akan diberikan kepada PNS apabila telah memenuhi persyaratan seperti kinerja, gelar pendidikan, sampai dengan masa kerja. Jika seorang PNS sudah naik pangkat, maka akan mengalami kenaikan pada gaji dan tunjangan.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Badan Kepegawain Negara (BKN).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis