Resmi Aturan Terbaru! Keputusan MenPAN-RB Tentang Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi PPPK Tahun 2022, Lebih Berat?

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Ambang Batas PPPK – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) resmi rilis aturan terbaru berkaitan dengan seleksi PPPK Tahun 2022.

Aturan itu dikeluarkan melalui KepmenPAN-RB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas PPPK Jabatan Fungsional TA 2022.

Selain mengatur tentang nilai ambang batas (passing grade), SE tertanggal 24 Oktober 2022 itu juga mengatur tentang berbagai seleksi yang akan diberlakukan.

Seleksi Kompetensi PPPK

Adapun Seleksi Kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun 2022 meliputi:

  • Seleksi Kompetensi Teknis;
  • Seleksi Kompetensi Manajerial;
  • Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; dan
  • Wawancara.
Materi Seleksi PPPK

Kemudian materi seleksi kompetensi PPPK Tahun 2022 meliputi:

1. Materi Kompetensi Teknis bertujuan untuk penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang menilai dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik dengan bidang teknis jabatan;

2. Materi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan:

  • integritas;
  • kerjasama;
  • komunikasi;
  • orientasi pada hasil;
  • pelayanan publik;
  • pengembangan diri dan orang lain;
  • mengelola perubahan; dan
  • pengambilan keputusan.

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki:

  • kepekaan terhadap perbedaan budaya,
  • kemampuan berhubungan sosial;
  • kepekaan terhadap konflik; dan 4. empati.

4. Wawancara bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas.

Halaman berikutnya

Nilai ambang batas seleksi..

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 975 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis