Paparan rakor rencana pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023 untuk memberikan gambaran tentang rencana pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 mendatang.
Evaluasi Hasil Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2022
- Jadwal : tidak sesuai dengan kalender pengadaan.
- Formasi/kebutuhan : ada gap antara kebutuhan riil dan usulan (kesangupan anggaran).
- Penetapan kebutuhan : jumlah berkurang dari usulan, karena usulan tidak valid.
Arah Kebijakan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023
- Fokus pada pelayanan dasar (Guru dan Tenaga Kesehatan) dengan seoptimal mungkin menyelesaikan masalah NonASN.
- Memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
- Merekrut CPNS secara sangat efektif.
- Mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Kelompok Jabatan Pelaksana
Bagi kelompok Jabatan Pelaksana diberikan kebijakan negative growth (5% pa). Diharapkan jumlah dari Jabatan Pelaksana berkurang dari tahun ke tahun.
Kelompok Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Teknis
Bagi kelompok Kelompok Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Teknis diberikan kebijakan zero growth. Tidak ada penambahan atau pengurangan struktur organisasi dan Jabatan Fungsional Teknis.
Kelompok Jabatan
Bagi Kelompok Jabatan Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan, diberikan kebijakan positive growth. Diharapkan jumlah dari kelompok Jabatan Prioritas bisa memenuhi kebutuhan nasional.
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan klik tautan berikut ini :
Paparan Rakor Rencana Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2023
Kebutuhan Guru ASN Tahun 2023
Paparan Materi Kebutuhan Guru Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 ini untuk memberikan gambaran mengenai kebutuhan ASN formasi guru pada tahun 2023.
Kesenjangan Antara Kebutuhan dan Formasi Usulan Pemda
Upaya pemenuhan kebutuhan Guru Aparatur Sipil Negara sepanjang 2 tahun terakhir masih belum maksimal, karena Guru ASN yang telah diangkat dan akan diangkat masih kurang dari 50%.
Hal tersebut disebabkan Pemerintah Daerah yang tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru. Pada tahun 2023, duharapkan formasi dapat diusulkan untuk pemenuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Potensi Sisa Formasi 2022
Sisa formasi disebabkan Guru mengajar tidak linier dengan kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidik.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa Guru yang ada mengajar linier dengan kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat dengan distribusi dan mendorong kepemilikan kualifikasi pendidikan linier (beasiswa akademik).
Apabila Tahun 2023, kebutuhan formasi 580.222, kebutuhan Guru dapat terpenuhi oleh Pemerintah Daerah, maka usulam 2024 hanya untuk mengganti guru pensiun.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan klik tautan berikut ini :
Paparan Materi Kebutuhan Guru ASN Tahun 2023
Halaman Selanjutnya
Rencana Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya