Realisasi Anggaran Pendidikan 2022: Untuk Apa Saja? 

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Pembiayaan Beasiswa & Proyek Riset
  • Beasiswa Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP)
  • Beasiswa kolaborasi dengan Kemendikbud
  • Beasiswa kolaborasi dengan Kemenag
  • 207 proyek riset inovasi
  1. Belanja Pemerintah Pusat (BPP)
  • Rp 11,1 triliun untuk Program Indonesia Pintar
  • Rp 10,8 triliun untuk Program Beasiswa Bidik Misi/Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Rp 9,5 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Rp 12,7 triliun untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS
  1. Belanja Non K/L
  • Rp 16,4 triliun dipergunakan untuk Kartu Prakerja dalam perincian biaya operasional, pelatihan, dan insentif atau pesangon
  1. Transfer ke Daerah
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
  • Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Dana Transfer Umum (DTU) sebanyak Rp 155,7 triliun untuk gaji pendidik
  • BOP Kesetaraan
  • Tujangan Profesi Guru (TPG) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Seperti yang diketahui. Alokasi anggaran yang dibuat oleh Kementerian Keuangan pada tahun berikutnya (tahun 2023) lebih besar, bahkan bisa dibilang paling besar selama 10 tahun terakhir.

Demikian adalah informasi mengenai alokasi pendanaan atau anggaran pendidikan 2022 dan 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis