Realisasi Anggaran Pendidikan 2022: Untuk Apa Saja? 

- Editor

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Pendidikan – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis rincian penggunaan atau realisasi anggaran pendidikan 2022. Tahun lalu menjadi salah satu pengeluaran  yang cukup banyak dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Seperti yang dikatakan melalui Konferensi Pers pada YouTube Kemenkeu, Selasa (3/1/2023) kemarin lebih banyak “digelontorkan” untuk keterbantuan beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar.

Seperti dikutip oleh detikEdu, hingga penghujung tahun pada pembukuan terakhir telah mencapai angka bulat yaitu Rp 472,6 Triliun. Hal ini diungkapkan oleh Sri Mulyani sebagai belanja paling banyak di antara pengalokasian dana APBN.

“APBN yang telah disusun menurut data paling banyak dipergunakan dalam sektor pendidikan. Mulai dari beasiswa, kartu indonesia pintar, biaya operasional  sekolah negeri, madrasah, hingga pesantren semua didanai langsung oleh APBN atau dibayarkan melalui APBD,” ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pada bulan agustus kemarin, Pemerintah terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pendidikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN tahun berikutnya, yaitu tahun 2023.

Kementerian Keuangan memfokuskan diri pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Hal ini karena sejak tahun-tahun sebelumnya dianggarkan dalam pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.

“Di tahun 2023 mendatang, anggaran dipertahankan sebesar RP 608,3 triliun agar komitmen terus terjaga merata,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama DPR.

Kementerian Keuangan atau Pemerintah Pusat memprioritaskan Program Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp 233,9 triliun. Kemudian untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk pegawai PNS maupun Non-PNS juga akan tetap disediakan khusus.

Sementara itu, untuk Rp 305 triliun akan ditransfer ke daerah yang akan dipergunakan untuk biaya operasional siswa sesuai jenjang yang telah dipetakan. Termasuk nantinya akan tersedia dana cadangan

Perlu diketahui bahwasanya Anggaran Pendidikan adalah alokasi anggaran yang dibutuhkan pada fungsi pendidikan melalui Kementerian Negara atau lembaga atau instansi negara. Adapun pengalokasiannya melalui transfer ke daerah, pengeluaran pembiayaan, dan gaji pendidik. Namun, anggaran pendidikan kedinasan tidak termasuk pada kelompok ini.

Rincian Pelaporan Anggaran Pendidikan 2022

Melalui livestream YouTube Kemenkeu, terdapat empat (4) jenis arah realisasi anggaran pendidikan 2022, yaitu:

Halaman Selanjutnya

Implementasi Anggaran Pendidikan di Indonesia

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru