Rahasia Cara Cepat Naik Pangkat bagi Guru PNS

- Editor

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cepat Naik Pangkat  – Mendapatkan kenaikan pangkat bagi guru yang berstatus PNS adalah sebuah idaman. Tak perlu didebat. Pasalnya, dengan kenaikan pangkat tersebut, taraf hidup akan ikut meningkat dan jaminan di masa tua juga lebih terjamin.

Semua guru yang berstatus PNS pasti ingin mendapatkan kenaikan pangkat dengan cepat. Namun banyak dari mereka yang bingung bagaimana agar mendapatkan kenaikan pangkat tersebut. Bahkan ada yang bertahun-tahun tetap bertahan di posisi yang sama sehingga tidak ada perubahan dalam kualitas hidup, khususnya dari segi ekonomi.

Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan kenaikan pangkat tentu harus melakukan sejumlah usaha agar mimpi tersebut dapat segera terwujud. Yang pertama adalah memahami syarat apa saja agar bisa naik pangkat. Dan yang kedua adalah apa saja yang perlu dilakukan agar cepat naik pangkat.

Syarat Kenaikan Pangkat

Hal yang pertama perlu dipahami adalah syarat kenaikan pangkat bagi guru. Semua peraturan dan panduan kenaikan pangkat guru, semuanya sudah termaktub dalam sebuah buku yang dikenal dengan “Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Angka Kreditnya” dalam buku 4 dan 5. Semua panduan dan rincian angka kredit yang perlu dipenuhi sudah dijelaskan di buku tersebut.

Nah, setelah memahami panduan di dalam buku tersebut, jika Anda ingin mengajukan kenaikan pangkat, minimal Anda sudah menuduki posisi atau jabatan yang sama selama dua tahun. Itu adalah waktu idealnya, namun Anda juga bisa menempuh lebih cepat dari itu jika Anda rajin berkarya dan memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan.

Dan yang terakhir, Anda harus mendapatkan penilaian baik dari atasan selama periode dua tahun terakhir. Penilaian ini sering disebut dengan DP3.

Aktivias agar Cepat Naik Pangkat

Jika Anda telah memenuhi semua syarat di atas, maka terdapat beberapa hal yang perlu Anda lakukan agar bisa lebih cepat naik pangkat. Berikut ini rahasianya.

Rajin Ikut Diklat

Di dalam upaya mengumpulkan angka kredit, Anda perlu melakukan sejumlah aktivitas pengembangan diri. Salah satunya adalah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang berkaitan dengan profesi Anda sebagai guru.

Saat ini banyak sekali kegiatan Diklat yang dapat diikuti baik secara online maupun offline. Semua kegiatan tersebut, jika terdapat sertifikatnya, maka dapat digunakan untuk menambah angka kredit.

Misalnya, Anda mengikuti kegiatan Diklat yang diselenggarakan oleh e-Guru.id dengan Jam Pelajaran (JP) 40, dari jumlah jam belajar tersebut bisa dikumpulkan untuk menambah angka kredit.

Rajin Berkarya

Berkarya dalam bentuk karya tulis dan berinovasi untuk dunia pendidikan adalah salah satu jalan paling mudah untuk menambah angka kredit. Anda boleh menulis buku, mempublikasikan jurnal, menulis artikel populer untuk media massa, melakukan penelitian dan lain sebagainya. Semua itu dapat digunakan sebagai bukti karya untuk digunakan sebagai syarat pemenuhan kenaikan pangkat guru.

Mungkin membuat karya memang tidak mudah karena terbentur dengan kesibukan sehari-sehari sebagai seorang guru. Namun jika Anda ingin mendapat kenaikan pangkat, hal ini memang harus diupayakan dan jika perlu, dipaksakan.

Halaman Selanjutnya

Meningkatkan Kualifikasi Pendidikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis