Peninjauan dapat dilaksanakan secara berkala menyesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Revisi dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi aktual satuan pendidikan.
Evaluasi jangka pendek terhadap pengorganisasian dan perencanaan pembelajaran dapat dilakukan per semester atau per tahun sesuai kebutuhan melalui data seperti observasi, diskusi dengan warga sekolah, dan rapor pendidikan. Hasil evaluasi tersebut membantu kepala satuan pendidikan dan pendidik untuk memperbaiki pelaksanaan kurikulum satuan pendidikan sehingga kualitas pembelajaran dapat meningkat.
Evaluasi jangka panjang terhadap analisis karakteristik satuan pendidikan dan visi, misi, serta tujuan satuan pendidikan dapat dilakukan 4-5 tahun sekali. Apabila ada perubahan dari hasil evaluasi ini, satuan pendidikan perlu melihat kembali penyesuaian pada pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran.
Demikian ulasan tentang Proses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Satuan Pendidikan (Bagi Sekolah yang Sudah Pernah Menyusun KSP), semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Sumber: Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan Edisi Revisi Tahun 2024
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2