Perlu untuk diperhatikan untuk siswa dan siswi yang tidak termasuk ke dalam kategori seperti bukan penerima PIP Ketika SMA/ SMK atau sederajat, tidak tercatat di dalam DTKS atau P3KE, tidak mempunyai KIP Pendidikan Menengah, dan bukan berasal dari panti sosial atau panti asuhan tidak perlu khawatir.
Jika siswa dan siswi tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi perekonomian yang terbatas atau kurang maka masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan program KIP Kuliah 2023.
Adapun untuk mendapatkan kesempatan tersebut siswa dan siswi haru melampirkan bukti dokumen bahwa pendapatan kotor gabungan dari orang tua atau wali paling banyak yaitu sebesar Rp 4 juta rupiah pada setiap bulannya.
Atau pendapatan kotor gabungan yang diperoleh oleh orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak yaitu sebesar Rp 750 ribu rupiah.
Selain itu kondisi perekonomian keluarga juga harus diperkuat dengan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan.
Selanjutnya semua bukti dokumen yang telah dipersyaratkan di atas harus dilampirkan ketika mendaftar akun calon penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai siswa prioritas penerima program KIP Kuliah 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2