Prioritas Siswa Penerima KIP Kuliah 2023

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu untuk diperhatikan untuk siswa dan siswi yang tidak termasuk ke dalam kategori seperti bukan penerima PIP Ketika SMA/ SMK atau sederajat, tidak tercatat di dalam DTKS atau P3KE, tidak mempunyai KIP Pendidikan Menengah, dan bukan berasal dari panti sosial atau panti asuhan tidak perlu khawatir.

Jika siswa dan siswi tersebut berasal dari keluarga dengan kondisi perekonomian yang terbatas atau kurang maka masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan program KIP Kuliah 2023.

Adapun untuk mendapatkan kesempatan tersebut siswa dan siswi haru melampirkan bukti dokumen bahwa pendapatan kotor gabungan dari orang tua atau wali paling banyak yaitu sebesar Rp 4 juta rupiah pada setiap bulannya.

Atau pendapatan kotor gabungan yang diperoleh oleh orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak yaitu sebesar Rp 750 ribu rupiah.

Selain itu kondisi perekonomian keluarga juga harus diperkuat dengan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan.

Selanjutnya semua bukti dokumen yang telah dipersyaratkan di atas harus dilampirkan ketika mendaftar akun calon penerima program Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai siswa prioritas penerima program KIP Kuliah 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis