Prioritas MenPAN-RB untuk Angkat Tenaga Honorer Jatuh kepada Non ASN yang Masuk Kriteria Ini

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagi lowongan PPPK, pemerintah akan lebih memfokuskan mengangkat tenaga honorer pendidikan dan tenaga kesehatan untuk diprioritaskan menjadi ASN.

Sampai saat ini, MenPAN-RB meminta kepala daerah untuk segera melakukan pendataan dan usulan soal jumlah ASN yang dibutuhkan untuk diisi di setiap instansi pemerintah daerah.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas Azwar Anas.

Dalam rekrutmen CASN tahun ini, Azwar Anas menyebutkan beberapa variabel yang menjadi kriteria untuk merekrut PNS dan juga PPPK, mulai dari jumlah PNS yang pensiun, program strategis nasional, geografis dan juga besaran anggaran.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga memiliki tiga opsi kebijakan bagi para tenaga honorer di tahun 20223.

Opsi pertama adalah mengangkat semua tenaga honorer di seluruh Indonesia menjadi ASN yang dimana akan memberatkan anggaran pemerintah pusat dan daerah.

Opsi kedua adalah memberhentikan seluruh tenaga honorer yang pastinya akan menjadi mimpi buruk semua honorer.

Opsi ketiga adalah mengangkat tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas dan selektif dari instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pastinya, dari ketiga opsi yang akan diambil akan berjalan tahun 2023 ini, mengingat penghapusan tenaga honorer memang akan diberlakukan pada tanggal 28 November 2023 ini.

Halaman berikutnya

Sebelumnya, Deputi Bidang..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis