Profil Pelajar Pancasila berdasarkan Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 adalah sebagai berikut:
“Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif”.
Implementasi profil pelajar pancasila dalam pembelajaran dilaksanakan salah satunya dengan adanya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Penerapan P5 dalam pembelajaran ini menjadi pokok utama dalam kurikulum merdeka.
Tema-tema dalam projek penguatan Profil Pelajar Pancasila Kemendikbud-Dikti menentukan tema untuk setiap projek yang diimplementasi dalam satuan pendidikan yang dapat berubah setiap tahunnya. Untuk tahun ajaran 2021/2022, ada tujuh tema yang dikembangkan berdasarkan isu prioritas yang dinyatakan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020‒2035, Sustainable Development Goals, dan dokumen lain yang relevan. Tujuh tema tersebut adalah:
- Gaya Hidup Berkelanjutan (SD‒SMA/SMK)
- Kearifan lokal (SD‒SMA/SMK)
- Bhinneka Tunggal Ika (SD‒SMA/SMK)
- Bangunlah Jiwa dan Raganya ( SD, SMP‒SMA/SMK)
- Suara Demokrasi (SMP‒SMA/SMK)
- Berekayasa dan Berteknologi untuk Membanguan NKRI (SD‒SMA/SMK)
- Kewirausahaan (SD‒SMA/SMK)
(gan/gan)