Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 13 Maret 2024. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi penerima serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.
Demikian ulasan tentang Presiden Jokowi Resmi Menerbitkan Peraturan Pemerintah Terbaru Untuk Tunjangan Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)