Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS, Begini Detailnya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan yang diatur pada Perpres Nomor 13 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan yang diatur pada Perpres Nomor 12 Tahun 2022

Terkait tunjangan PNS sendiri adalah dana yang diterima oleh PNS selain gaji pokok. Tunjangan memiliki berbagai macam jenis seperti tunjangan kinerja atau tukin, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan. Tujangan Kinerja adalah tunjangan dengan jumlah terbesar.

Oleh karena itu, PNS sering menantikan tunjangan tersebut. Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil berdasarkan hasil dari evaluasi jabatan dan juga prestasi kinerja dari pegawai negeri sipil.

Pegawai Negeri Sipil akan mendapatkan tunjagan tersebut berdasarkan peforma kinerja atau prestasi kinerja mereka masing masing. Oleh sebab itu, tujangan kinerja tersebut juga dapat bersifat fluktuatif tergantung dari kinerja masing masing pegawai.

Dikutip dari Perka BKN Nomor 20 Tahun 2011 Untuk menghitung besaran tunjangan yang akan didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil yang objektif dan transparan dihitung sesuai dengan ringan dan beratnya jabatan.

Oleh karena itu, perhitungan tunjangan tersebut harus sesuai atau didasari pada nilai atau suatu kelas jabatan yang didapatkan melalui proses evaluasi jabatan. Hal tersebut akan membuat tunjangan semakin tinggi jika jabatan yang dimiliki juga tinggi.

Selain itu, pemberian tunjangan kerja untuk para pegawai negeri sipil tersebut harus ditetapkan oleh peraturan presiden bagi pegawai yang berada pada lingkungan kementrian atau Lembaga.

Pemberian tunjangan juga harus ditetapkan oleh peraturan daerah bagi pegawai negeri sipil yang berada pada lingkungan daerah.

Halaman Selanjutnya

Tujuan Tunjangan Kinerja

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis