Presiden Jokowi Menaikan Tunjangan PNS, Begini Detailnya

- Editor

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan yang diatur pada Perpres Nomor 37 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat yang diatur pada Perpres Nomor 36 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran yang diatur pada Perpres Nomor 31 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran yang diatur pada Perpres Nomor 30 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran yang diatur pada Perpres Nomor 29 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Teknisi Siaran yang diatur pada Perpres Nomor 28 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang diatur pada Perpres Nomor 22 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 21 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 20 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 19 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 18 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 17 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 16 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Agen Intelijen yang diatur pada Perpres Nomor 15 Tahun 2022
  • Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang yang diatur pada Perpres Nomor 14 Tahun 2022

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Yang Dinaikan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis